Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Polisi Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Foto: Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Pantau - Polda Metro Jaya berjanji bersikap profesional dalam mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Kami pastikan proses penyidikan dalam rangka penegakan hukum yang akan dilakukan tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan berjalan secara profesional, akuntabel, transparansi berkeadilan, sebagaimana konsep program Polri presisi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023). 

Ade menyebut, sejumlah alat bukti kasus dugaan pemerasan sedang dikumpulkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

Status kasus dugaan pemerasan ini, kata Ade, sudah dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan setelah gelar perkara. 

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Ade. 

Dia menuturkan, ada 3 dugaan kasus yang ditemukannya terkait pimpinan KPK dan SYL ini, antara lain pemerasan, penerimaan gratif9kasi, atau penerimaan hadiah dalam penaganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). 

"Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023," tuturnya.

Penulis :
Khalied Malvino