
Pantau - KPK resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono yang sebelumnya sudah ditetapkan tersangka kasus korupsi, Rabu (11/10/2023) malam ini.
Kasdi tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Kedua tangannya terlihat diborgol. Kasdi Subagyono bakal menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan pihaknya telah menetapkan 3 tersangka pada kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) berdasarkan perkembangan penyidikan yang ada.
"Kami juga memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini, tiga orang, untuk hadir pada hari ini," ungkap Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Diketahui, salah satu tersangka yang memenuhi panggilan KPK hari ini ialah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Dia masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hingga sore ini.
"Betul, dalam kapasitas sebagai tersangka termasuk tersangka lainnya yang dua juga dipanggil hari ini dan mengonfirmasi tidak bisa hadir," tutur Ali.
Kata Ali, 2 tersangka lainnya dalam kasus korupsi Kementan ialah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Kedua tersangka tersebut menyampaikan tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini.
"Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari dua orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini. Alasannya yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan," kata Ali.
"Tentu kami hargai itu karena ada konfirmasi sedangkan satu tersangka masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dan nanti perkembangannya kami akan sampaikan secepatnya, kurang lebih dua sampai tiga jam dari sekarang," tambahnya.
Sebagai informasi, SYL sendiri lewat tim pengacaranya telah menyampaikan alasan absen dalam pemeriksaan di KPK hari ini. SYL mengaku harus pulang ke kampung halamannya terlebih dahulu untuk merawat ibunya yang sakit.
- Penulis :
- Khalied Malvino