
Pantau - Bupati Lamongan Yuhronur Effendi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini terkait kasus korupsi proyek pembangunan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.
"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Lebih lanjut, Firli menjelaskan untuk pemerikasaan saksi kali ini yakni dari Bupati Lamongan yang menjadi saksi dalam kasus proyek pembangun di Pemkab Lamongan.
"Yuhronur Effendi (Bupati Lamongan)," pungkasnya.
Diketahui, berdasakan data yang dihimpun Pantau.com, Bupati Lamongan Yuhronur Effendi saat ini telah tiba di gedung KPK. Bupati Lamongan tersebut masih menjalani pemeriksaan.
Diberitakan sebelumnya, KPK juga telah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan. KPK ternyata tengah mengusut dugaan korupsi terkait proyek pembangunan di Pemkab Lamongan. Penggeledahan KPK itu ditujukan untuk mencari dokumen proyek pembangunan gedung Pemda periode 2017-2019.
"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana, pemkab berarti ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).
- Penulis :
- Sofian Faiq