
Pantau - Beredar kabar adanya ancaman ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat pemeriksaan untuk mencabut laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya. KPK menyebut semua pemeriksaan terekam.
Mulanya, Alex mengatakan penyidik KPK selalu merekam penuh setiap pemeriksaan tersangka atau saksi di gedung KPK. Jalannya pemeriksaan itu, kata Alex, disaksikan juga oleh pimpinan KPK.
"Nah kalau toh nanti misalnya ini terkait dengan katanya ada ancaman terhadap yang bersangkutan dalam pemeriksaan di KPK, itu pada saat tersangka dilakukan pemeriksaan, dilakukan rekaman penuh, pimpinan bisa menyaksikan bagaimana jalannya pemeriksaan dan penyidik secara independen itu menanyakan apa yang perlu digali dari saksi maupun tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di KPK, Jumat (13/10/2023).
"Kalau ada penekanan, pemaksaan itu semuanya terekam, tentu kalau ada tekanan, ada paksaan saksi maupun tersangka bisa menolak," lanjutnya.
Alex lalu menegaskan tidak ada ancaman maupun penekanan terhadap SYL saat pemeriksaan untuk mencabut laporan di Polda Metro Jaya. Dia menyebut pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan profesional.
"Semua tergambar di situ dan kami pastikan pemeriksaan yang kami lakukan di ruang pemeriksaan oleh penyidik itu berjalan fair, terbuka dan saya yakin sangat profesional tidak ada upaya-upaya pemaksaan, atau penekanan apalagi ketika yang bersangkutan punya hak ingkar, dia punya hak ingkar untuk tidak mengakui apa yang disangkakan," tutur Alex.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah