
Pantau - Lima kader PSI yaitu, Mikhail Gorbachev Dom, Danik Eka Rahmaningtyas, Dedek Prayudi, Anthony Winza Probowo, dan Francine Widjojo, mengajukan gugatan agar usia minimal capres dan cawapres yang saat ini 40 tahun dikembalikan seperti 2 UU Pemilu sebelumnya menjadi 35 tahun.
"PSI yakin bahwa usia seharusnya tidak menjadi hambatan yang mengubur mimpi dan menghalangi kompetensi anak muda. Banyak usia muda yang sukses menjadi kepala daerah dan sangat mungkin sukses menjadi kepala negara bila diberikan kesempatan dan kepercayaan," tutur Juru Bicara bidang Hukum PSI Francine, dikutip Senin (16/10/2023).
Tahun 2019 PSI mengajukan uji materiil serupa terkait usia minimal kepala daerah, yang meski tidal dikabulkan namun tidak menyurutkan perjuangan PSI agar publik memberikan ruang kepercayaan seluas-luasnya bagi anak muda yang kompeten.
"Apalagi tren negara-negara di dunia saat ini juga memberikan kepercayaan bagi anak muda usia 35-39 taun untuk menjadi presiden maupun perdana menteri," lanjutnya.
Francine percaya independensi MK dalam mengambil keputusan dan akan menghormati apapun keputusan MK, meskipun yang menjadi permohonan kami ditolak karena MK adalah institusi peradilan independen, tidak mempan diintervensi secara politik.
Diketahui, permohonan uji materiil PSI tersebut diajukan PSI pada 9 Maret 2023 setelah melalui diskusi internal sejak Desember 2022.
- Penulis :
- Khalied Malvino