Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kacau! Sipir Selundupkan 5 Ons Sabu ke LP Cipinang

Oleh Rizki
SHARE   :

Kacau! Sipir Selundupkan 5 Ons Sabu ke LP Cipinang
Foto: Ilustrasi. (Net)

Pantau - Polisi mengungkap keterlibatan sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, AF, dalam penyelundupan sabu ke dalam penjara. Penyelundupan sabu tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana (napi) di Lapas Cipinang berinisial IS.

"Iya (peran napi) sebagai pengendali di dalam, dia memasukkan barang itu ke dalam (Lapas)," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (25/10/2023).

AF dibekuk di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dia ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi bahwa AF hendak menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas.

"Rencananya akan menyelundupkan. Jadi ini awalnya kan informasi dari Lapas pada kami, kami tindak lanjuti," kata dia.

Panjiyoga mengungkapkan, kasus ini berhasil dikuak atas kerja sama dengan pihak Lapas Cipinang.

"Jadi kerja sama dengan pihak Lapas juga sebetulnya. Nah akhirnya untuk mencegah itu, jangan sampai barang masuk ke Lapas, akhirnya kita lakukan penangkapan duluan," kata dia.

Panjiyoga mengungkap sipir AF saat itu hendak menyelundupkan 5 ons sabu ke dalam Lapas.

"Yang mau dimasukkan ke Lapas 5 ons," ucapnya.

Sebelumnya, Kalapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan menyebutkan sipir berinisial AF ini ditangkap polisi di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Tonny mengatakan pihaknya juga akan bersinergi dengan kepolisian untuk mengungkap kasus ini dengan menghadapkan warga binaan berinisial IS yang juga diduga terlibat.

Tonny menegaskan pihaknya berkomitmen memerangi narkoba. Ia menegaskan akan menindak oknum petugas lapas yang terlibat dalam narkoba.

"Kami berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba dan akan secara tegas menindak siapapun yang terlibat, baik petugas maupun Warga Binaan yang terlibat dengan barang haram tersebut," ujar Tonny, Selasa (26/9/2023).

Lebih lanjut, Tonny menyatakan akan terus melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Penulis :
Rizki