
Pantau - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan 12 senjata api yang ditemukan dengan atas nama mantan menteri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sebagian senpi itu diperoleh dari hibah.
"Semua terdaftar atas nama SYL, walaupun ada beberapa yang merupakan senjata itu adalah hibah. Dan buktinya hibahnya ada. Sementara itu yang kita dapatkan," kata Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).
Djuhandhani menuturkan pihaknya belum dapat menindaklanjuti perihal senpi itu. Selain itu, penyidik masih perlu melakukan pendalaman.
"Kami belum bisa merijit lebih lanjut. Karena ini hanya berdasarkan data-data yang kita peroleh, dan ini masih perlu pendalaman," ujarnya.
Dikatakannya, untuk kewenangan atas 12 senjata yang dimiliki SYL yang ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kecuali kalau itu nanti ada penyerahan, sehingga kita bisa secara fisik bisa mengecek, secara fisik ataupun bisa kita cek lebih lanjut. Namun kalau sekarang kan by data yang kita miliki, dan kita upayanya adalah penyelidikan," tandasnya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan. Selain menemukan sejumlah uang, KPK menemukan senjata api (senpi).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penemuan senpi di rumah dinas Syahrul Limpo. Asal-usul kepemilikan senpi tersebut akan didalami.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (29/9/2023).
Menurutnya, senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL sebanyak 12 buah.
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu