
Pantau - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga hakim konstitusi pada hari ini, Rabu (1/11/2023).
Pemeriksaan ini berkaitan dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menjadi kontroversi karena dianggap memberikan karpet merah untuk Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.
"Satu, Pak Saldi Isra. Kedua, Pak Manahan (Sitompul). Ketiga, Pak Suhartoyo. Tiga lainnya lusa," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie kepada wartawan, Selasa (31/10/2023) malam.
Selain diperiksa soal putusan, Saldi juga bakal diperiksa soal pelaporan karena dianggap menyudutkan hakim lain dalam mengemukakan dissenting opinion Putusan MK tersebut.
Sebagai informasi, Wakil Ketua MK Saldi Isra merupakan salah 1 dari 4 hakim konstitusi yang mengkritik keras MK terkait batas usia minimum menjadi capres/cawapres.
Ia mengaku bingung dengan sikap MK yang berbalik arah 180 derajat dalam waktu singkat untuk mengabulkan permohonan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru.
Dalam pengungkapan dissenting opinion, Saldi mengungkapkan, bagaimana Ketua MK yang juga ipar Jokowi, Anwar Usman mendadak terlibat dalam pengambilan keputusan.
Sebelumnya, hakim konstitusi Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih sudah lebih dulu untuk memberikan keterangan kepada MKMK.
- Penulis :
- Aditya Andreas