
Pantau - Anwar Usman dicopot sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) usai dinyatakan melanggar etik berat oleh MKMK. Namun, Anwar menegaskan dirinya tidak akan mengorbankan jabatannya hanya dengan sepasang Capres.
"Lagi pula perkara PUU hanya menyangkut norma, bukan kasus konkret. Dan pengambilan putusannya pun bersifat kolektif kolegial oleh 9 orang hakim konstitusi, bukan oleh seorang ketua semata," kata Anwar dalam konferensi pers di kantor MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
"Demikian pula dalam demokrasi seperti saat ini, rakyatlah yang akan menentukan, siapa calon pemimpin yang akan dipilihnya kelak, sebagai presiden dan wakil presiden," sambungnya.
Lebih lanjut, Anwar Usman juga merasa dirinya difitnah dalam penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres. Dia menyebut fitnah itu tidak berdasar.
"Fitnah yang dialamatkan kepada saya, terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, adalah fitnah yang amat keji, dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum," ujar Anwar.
Selain itu, Anwar juga membantah terkait perkataan 'Mahkamah Keluarga' atau konflik kepentingan. Dia mengatakan hal itu adalah fitnah keji.
"Ada yang tega mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga, masyaallah, mudah-mudahan diampuni oleh Allah SWT. Namun fitnah keji yang menerpa saya bahwa saya memutus perkara tertentu berdasarkan kepentingan pribadi dan keluarga, hal itulah yang harus diluruskan," ungkap Anwar.
Menurut Anwar, sebagai seorang negarawan harus berani mengambil keputusan. Dia menyampaikan putusan MK terkait batas usia capres-cawapres berlaku untuk generasi selanjutnya.
"Seorang negarawan harus berani mengambil keputusan demi generasi yang akan datang. Jadi semua keputusan MK bukan berlaku untuk hari ini, tapi untuk generasi yang akan datang. Berbeda halnya dengan politisi yang, mohon maaf, yang mengambil keputusan berdasarkan kepentingan pemilu yang sudah menjelang putusan MK, sekali lagi tidak berlaku untuk saat ini saja. Tetapi berlaku untuk seterusnya," pungkasnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah








