Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka di Kasus Gratifikasi

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka di Kasus Gratifikasi
Foto: Edward Omar Sharif Hiariej

Pantau - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan. KPK mengungkap tersangka dalam kasus ini berjumlah 4 orang.

Alex mengatakan surat perintah penyidikan telah ditandatangani sekitar 2 pekan yang lalu. Alex mengatakan 3 tersangka sebagai penerima dan 1 tersangka sebagai pemberi.

"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu, Pak Asep, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear, kayaknya sudah ditulis di majalah Tempo," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers, Kamis (9/11/2023).

Eddy Hiariej menjadi salah satu yang ikut ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Penulis :
Ahmad Ryansyah
Editor :
Ahmad Ryansyah