
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso. Bukan hanya itu, ada sejumlah orang yang juga ditangkap.
"Selain menangkap beberapa penyelenggara negara, tim KPK juga mengamankan uang dalam bentuk rupiah," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Lebih lanjut, Ali mengatakan sejumlah uang tersebut masih dikonfirmasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap KPK dalam OTT tersebut.
"Jumlah bukti uang masih terus dikonfirmasi kembali kepada para terperiksa," katanya.
Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso. Yan di OTT terkait dugaan kongkalikong audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Papua Barat Daya.
"Dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya TA 2023," ujar Ali Fikri.
Ada sebanyak lima orang yang telah ditangkap, termasuk Yan Piet Mosso. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Sorong.
"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya tiga pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya. Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK," katanya.
Diketahui, OTT ini dilakukan pada Minggu (12/11) kemarin sekitar pukul 23.00 WIB, dan telah menangkap sejumlah pihak yang berstatus sebagai terperiksa.
- Penulis :
- Firdha Riris