
Pantau - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang berada di Korea Selatan (Korsel) saat ruang kerjanya disegel KPK.
"Terkait keberadaan Saudara Anggota BPK PL (Pius Lustrilanang), yang saat ini terinformasi yang bersangkutan berangkat ke Korsel. Terkait dengan keberadaan yang bersangkutan ke Korsel, tentulah kita bisa menempuh beberapa jalur," kata Firli dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).
Dia menuturkan, KPK bakal bekerja sama dengan aparat di Korsel untuk mencari tahu keberadaan Pius, salah satunya melalui Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Korsel.
"Langkah pertama yang akan kita lakukan, kita akan menghubungi Kementerian Luar Negeri, dalam hal ini Dubes Republik Indonesia yang berada di Korea," tutur Firli.
Dia bilang, lembaga antirasuah belum memerinci apa keterkaitan Pius sehingga ruang kerjanya disegel KPK. Diketahui, Yan Piet Mosso sudah dtetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap tim pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) BPK Papua Barat.
"Saya pastikan penyegelan ruangan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan atau janji yang dilakukan oknum BPK yang sudah dilakukan penangkapan dan penahanan hari ini," jelasnya.
Sebagai gambaran, Pius merupakan anggota VI BPK yang bertugas dan berkewenangan memeriksa pengelolaan serta tanggung jawab keuangan sejumlah instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah (Pemda) di wilayah II, antara lain Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Muhammad Rodhi