billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Rumdin Bupati Bondowoso Digeledah KPK Buntut Dugaan Suap Kajari Puji Triasmoro

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Rumdin Bupati Bondowoso Digeledah KPK Buntut Dugaan Suap Kajari Puji Triasmoro
Foto: Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri - (Tangkap layar)

Pantau - KPK menggeledah rumah dinas (rumdin) Bupati Bondowoso disinyalir terlibat dalam kasus dugaan suap tersangka bekas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro.

"Selasa (21/11), tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan lanjutan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/11/2023).

"Beberapa lokasi yang dituju di antaranya yaitu Kantor Pemkab Bondowoso, rumah dinas bupati Bondowoso, dan rumah kediaman dari pihak terkait lainnya," sambungnya.

Ali menuturkan, didapati beberapa berkas, seperti aliran duit ke banyak pihak, termasuk tersangka Puji. Nggak cuma itu, ada juga duit cash yang jumlahnya masih bakal dikonfirmasi.

"Masih ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen proyek pengadaan termasuk catatan adanya aliran uang berupa fee ke berbagai pihak, termasuk untuk para tersangka dan uang tunai yang besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak," ujarnya.

Ali mengungkapkan, temuan itu bakal didalami lebih lanjut oleh pihaknya. Nantinya, hasil temuan ini guna melengkapi berkas penyidikan para tersangka.

"Seluruh temuan tersebut segera disita dan dianalisis untuk kelengkapan berkas penyidikan tersangka," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kajari Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) sebagai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara saat terjaring OTT KPK di Bondowoso.

Selain Puji, KPK juga menjerat Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS).

"Dilihat sudah ada kecukupan alat bukti, kita naikkan ke tingkat penyidikan sehingga pada malam hari ini kami umumkan penetapan tersangka di antaranya pertama PJ, Kajari Bondowoso, kemudian AKDS, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso," kata Direktur Penindakan KPK Rudi Setiawan dalam konpers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka swasta yakni Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW) selaku pengendali CV Wijaya Gemilang.

Namun, pihak yang ditangkap di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen, serta staf Dinas PUPR. Lalu juga ada pihak swasta lainnya.

Penulis :
Khalied Malvino