billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Dipimpin 4 Orang, Bagaimana Nasib Putusan KPK ke Depan?

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Dipimpin 4 Orang, Bagaimana Nasib Putusan KPK ke Depan?
Foto: Pimpinan KPK. ((YouTube KPK RI)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini dipimpin 4 orang setelah Ketua KPK Firli Bahuri dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango lalu bicara terkait keputusan pimpinan KPK diambil secara kolektif kolegial. Selain itu, kata Nawawi, KPK juga mendahulukan asas kesepakatan dalam kolektif kolegial ini.

"Pengambilan setiap keputusan di KPK akan tetap dilakukan secara kolektif kolegial. Kami berupaya mengedepankan kesepakatan di antara 4 pimpinan yang ada dengan melakukan konsolidasi internal supaya seluruh pegawai yang lebih kokoh," kata Nawawi di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).

Dalam konferensi pers perdananya ini, Nawawi didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron. Sementara, Johannis Tanak tengah menyiapkan diri penugasan ke Laos.

"Pada periode 2023 yang efektif tersisa kami memprioritaskan untuk fokus terhadap pencapaian target-target kinerja yang telah ditargetkan sejak awal tahun. KPK harus memastikan bahwa pemberantasan korupsi bagaimana pun dinamikanya saat ini tidak akan terganggu dan bisa memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Indonesia sehingga bisa mengembalikan kepercayaan dan dukungan publik terhadap lembaga ini," ucap Nawawi.

Nawawi menuturkan, di sisa jabatan pimpinan KPK, pihaknya bakal lebih bersinergi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan pihak lain terkait pemberantasan korupsi. Nawawi pun menyoroti tingkat kepercayaan publik terhadap KPK.

"KPK akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan pemberantasan korupsi. KPK akan terbuka pada setiap kritik, saran, masukan, dan kolaborasi pada seluruh elemen masyarakat baik media, penggiat antikorupsi, akademisi, serta pimpinan KPK periode-periode sebelumnya demi berkelanjutan dan perbaikan pemberantasan korupsi ke depannya," ucapnya.

Di bawah ini adalah 5 komitmen 4 pimpinan KPK dalam menuntaskan sisa masa jabatan yang disampaikan Nawawi:

1. Pemenuhan target penanganan perkara dan asset recovery pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi
2. Peningkatan skor Indeks Perilaku Antikorupsi pada Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat
3. Peningkatan Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Negara yang Antikorupsi melalui Survei Penilaian Integritas pada Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring dan pada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi
4. Penguatan efektivitas tata kelola kelembagaan pada Sekretariat Jenderal dan Kedeputian Bidang Informasi dan Data
5. Mengoptimalkan pelaksanaan rencana aksi pada Strategi Nasional Pencegahan Korupsi/Stranas PK

Penulis :
Khalied Malvino
FLOII Event 2025

Terpopuler