billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri dan Bos Alexis Hari Ini

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri dan Bos Alexis Hari Ini
Foto: Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri

Pantau - Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan, Firli bakal diperiksa perdana oleh penyidik gabungan dalam kapasitasnya sebagai tersangka di kasus pemerasan itu.

"Dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada hari Jumat (1/12), pukul 09.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri lantai 6," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Selain Firli, penyidik gabungan juga bakal memeriksa dua orang saksi lainnya. Salah satunya merupakan Bos Alexis Group atau Ketua PBSI Alex Tirta.

"Pemeriksaan terhadap dua orang saksi (lainnya), termasuk di dalamnya Alex Tirta. Pukul 09.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," jelasnya.

Meski demikian, ia masih enggan menjelaskan lebih lanjut apakah penyidik bakal langsung menahan Firli usai pemeriksaan pemeriksaan perdana sebagai tersangka atau tidak.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membuka peluang menahan Firli Bahuri di kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Karyoto menegaskan kewenangan penahan ada di penyidik sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KUHAP.

Oleh karena itu, ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan penyidik akan segera melaksanakan penahanan terhadap Firli apabila dinilai diperlukan.

"Nanti kita lihat, bagaimana keyakinan dari penyidik. Apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan bisa saja. Ya, bisa saja dilakukan penahanan," ujarnya kepada wartawan di Gedung KPU, Senin (27/11/2023).

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Khalied Malvino