
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyoroti pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo terkait perkara e-KTP.
Agus mengaku pernah dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Negara lantaran diminta menyetop perkara e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Atas hal itu, Benny mendorong Agus membuka masalah dugaan intervensi hukum itu lebih terang di parlemen.
“DPR sebaiknya panggil eks Ketua KPK Agus Rahardjo atau Pak Agus datang ke DPR menerangkan lebih rinci pernyataannya ini. Apa betul Presiden Jokowi mengintervensi proses hukum di KPK?” kata Benny dalam platform X (Twitter), Jumat (1/12/2023).
Politisi Partai Demokrat itu meminta siapapun tidak menyebarkan informasi yang tidak benar alias hoaks.
Terlebih saat ini menjelang pemilu 2024. Benny memastikan persoalan ini dimonitor oleh masyarakat.
“Jangan sebar hoaks ke masyarakat, sebab kalau cerita (intervensi kasus e-KTP) ini benar, rakyat bisa marah,” kata Benny.
Sebelumnya diberitakan, Agus Rahardjo membongkar permintaan Presiden Jokowi agar kasus E-KTP yang menyeret Setya Novanto disetop.
“Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP, saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Jadi saya heran biasanya itu memanggilnya berlima, ini kok sendirian,” kata Agus Kamis (30/11/2023).
- Penulis :
- Aditya Andreas