
Pantau - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengungkapkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Anies mengaku hendak mengembalikan independensi dan muruah KPK.
"Tidak kalah penting itu terkait dengan antikorupsi, kolusi, nepotisme, kami memandang perlu mengembalikan institusi penegak hukum, termasuk KPK dan khususnya KPK menjadi sebuah badan yang kembali independen," kata Anies saat bertemu PWI Pusat, Jumat (1/12/2023).
Anies menuturkan, KPK harus mempunyai posisi kuat dalam memberantas korupsi di Indonesia. Anies bilang, komisioner KPK mesti dijabat oleh mereka yang berintegritas.
"Supaya tempat ini menjadi barometer tertinggi di dalam pemberantasan korupsi," tegas Anies.
Dia mengaku, siapa pun yang terpilih sebagai komisioner KPK, wajib menandatangani pernyataan menaati semua kode etik. Jika melanggar, maka harus mengundurkan diri.
"Komisioner KPK harus menandatangani komitmen itu. Bila melanggar kode etik, maka mengundurkan diri," ucapnya.
Anies menilai KPK tak hanya sekadar menaati aturan hukum. KPK, kata Anies, mesti harus lebih tinggi daripada aturan hukum.
"Dia (KPK) harus bicara kepatutan, dan kepatutan itu etika, kode etik, patut. Ini yang harus dijaga. Karena, kalau tidak, wibawa dan upaya pemberantasan korupsi ini turun, dan menurunnya luar biasa," ujarnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino