Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Suap Hari Ini

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Suap Hari Ini
Foto: Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej - tangkapan layar

Pantau - KPK bakal memeriksa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan administrasi di Kemenkumham hari ini. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Betul, informasi yang kami terima dari tim penyidik minggu ini, khususnya di hari Kamis, kami memanggil para pihak tersangka, termasuk Wamenkumham," kata Ali  kepada wartawan, Rabu (6/11/2023).

"Untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," sambungnya.

Ali menjelaskan, tim penyidik sudah mengirimkan surat pemanggilan dan sudah diterima oleh Eddy Hiariej.

"Surat panggilan sudah diterima yang bersangkutan sehingga kami berharap para tersangka ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK," jelasnya.

Penyidik KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Tiga tersangka adalah Wamenkumham Eddy Hiariej, asisten pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana, dan advokat Yosie Andika Mulyadi.

Terkait hal itu, Eddy Hiariej telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gugatan dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL tersebut didaftarkan pada Senin dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Adapun pemohon dalam gugatan tersebut selain Wamenkumham Eddy Hiariej adalah asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana, dan advokat Yosie Andika Mulyadi.

Informasi gugatan praperadilan tersebut dibenarkan oleh Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto.

"Sidang pertama Senin, 11 Desember 2023 dengan Hakim Tunggal Estiono SH, MH," kata Djuyamto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Terpisah, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut Eddy Hiariej sudah menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada Presiden Joko Widodo.

“Sudah ada surat pengunduran diri dari pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada Bapak Presiden dan akan segera disampaikan kepada Bapak Presiden,” kata Ari di Jakarta, Rabu (6/11).

Ari mengatakan surat itu disampaikan pada Senin (4/12) lalu. Menurut Ari, surat itu akan segera disampaikan kepada Presiden setelah Joko Widodo kembali dari kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur.

“Saya belum lihat suratnya, tapi surat itu ditujukan pada Pak Presiden. Segera disampaikan setelah Bapak Presiden kembali ke Jakarta,” ujarnya.

Penulis :
Sofian Faiq

Terpopuler