billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

Ogah Komentari OTT Gubernur Malut, Jokowi Minta Semua Pejabat Hormati Proses Hukum

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Ogah Komentari OTT Gubernur Malut, Jokowi Minta Semua Pejabat Hormati Proses Hukum
Foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pantau - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ogah mengomentari lebih jauh soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba. Jokowi lagi-lagi memperingatkan semua pihak wajib mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK," kata Jokowi singkat seusai peresmian jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/12/2023).

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan rangkaian kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta, Senin (18/12/2023).

"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).

Ali mengatakan, dalam OTT ini, tim penindakan KPK mengamankan 15 orang yang terdiri dari Gubernur Maluku Utara, beberapa pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara, dan pihak swasta.

Kegiatan OTT KPK di Maluku Utara ini terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.

"Hingga saat ini masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah," kata Ali.

Ali menjelaskan, seluruh orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.

"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ujar Ali.

Ali juga membenarkan dilakukan upaya penggeledahan di rumah jabatan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Kota Ternate pada Senin kemarin. Namun, belum diketahui apa saja yang disita tim penyelidik dan penyidik KPK dari rumah dinas tersebut. 

Penulis :
Khalied Malvino
FLOII Event 2025

Terpopuler