Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Dewas KPK Kembali Gelar Sidang Etik Firli Bahuri Hari Ini

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Dewas KPK Kembali Gelar Sidang Etik Firli Bahuri Hari Ini
Foto: Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri

Pantau - Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal menggelar sidang dugaan pelanggaran etik oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, Rabu (20/12/2023). 

Dewas KPK akan mengusut tiga dugaan pelanggaran etik oleh Firli Bahuri. Tiga dugaan pelanggaran etik itu akan berlangsung secara maraton hari ini. 

"Sidang mulai pukul 09.00 WIB," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dihubungi Selasa (19/12/2023) malam. 

Semestinya, sidang ini digelar pada Kamis (14/12/2023) lalu. Tetapi, Firli Bahuri menyampaikan permohonan penundaan lantaran tengah fokus menjalani proses gugatan praperadilan.

Firli Bahuri merupakan Ketua KPK yang diberhentikan sementara lantaran ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan, suap, dan gratifikasi. 

Eks Kabaharkam Polri ini lantas mengajukan gugatan praperadilan lantaran tidak terima menjadi tersangka. 

Dalam prosesnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memutuskan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh Firli Bahuri. 

Sebelumnya, Dewas KPK menilai tiga perkara dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri cukup bukti untuk dibawa ke persidangan.

Tiga kasus itu adalah dugaan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan menyewa rumah di kawasan elite Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Dugaan pelanggaran Firli Bahuri terkait pemerasan terhadap SYL dan penerimaan gratifikasi tidak diusut Dewas lantaran kental dengan nuansa pidana. Pasalnya, Dewas KPK hanya berwenang mengusut dugaan pelanggaran etik.

Penulis :
Aditya Andreas