
Pantau - Polres Serang meringkus komplotan polisi gadungan dalam kasus penipuan. Komplotan polisi gadungan yang dibekuk Polres Serang ini berjumlah 3 orang, termasuk pasangan suami istri (pasutri).
Wakapolres Serang Kompol Arya Fitri Kurniawan membeberkan 3 orang yang diringkus antara lain AA (33), RW (34), dan istri RW, RL (40). Diketahui satu orang masih buron.
"Para pelaku mengaku sudah belasan kali melakukan penipuan motor dengan modus mengaku sebagai anggota polisi," ungkap Arya dalam konferensi pers di Serang, Rabu (20/12/2023).
Komplotan polisi gadungan ini dibekuk polisi setelah adanya laporan warga yang kehilangan motor pada November 2023. Arya menyebut, warga yang bersangkutan melapor bahwa anaknya disetop komplotan polisi gadungan.
Ketiga tersangka penipuan ini lalu minta bantuan anak korban untuk memantau rumah di dalam gang yang diklaim sebagai rumah pelaku kejahatan. Lalu para tersangka meminjam motor korban dan dibawa kabur.
"Korban yang masih berusia di bawah umur ini percaya dan pergi melihat rumah dalam gang yang disebut milik pelaku kejahatan," ujarnya.
"Lantaran percaya, korban menyerahkan motornya. Namun, setelah ditunggu, tidak kunjung datang. Merasa ditipu, korban mengadu ke orang tuanya dan selanjutnya dilaporkan ke Mapolres Serang," sambungnya.
Polres Serang lalu menyelidiki kasus tersebut. Ketiga polisi gadungan ini berhasil diringkus di wilayah Bekasi dan Jakarta Utara (Jakut), Jumat (15/12/2023).
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengungkapkan, para pelaku penipuan ini sudah melancarkan aksinya belasan kali. Ketiga polisi gadungan ini biasa beraksi di Jawa Barat dan Banten.
"Motor hasil kejahatan dijual kepada penadah di daerah Jawa Tengah dengan harga berkisar Rp6-7 juta, tergantung tahun keluaran dan kondisi motor," ungkapnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino