Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Kronologi 2 Polisi Gadungan Bawa Kabur HP dan Uang Warga di Tanah Abang

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Kronologi 2 Polisi Gadungan Bawa Kabur HP dan Uang Warga di Tanah Abang
Foto: Ilustrasi - Garis Polisi. Sumber: dok Pantau.com

Pantau - Aparat kepolisian mengungkap kronologi dua orang pria berinisial RE (35) dan HS (35) yang mengaku sebagai polisi gadungan beraksi pencurian di Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Caranya, mereka berdua menggeledah dan menuduh korban terkait narkoba.

Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (13/3) malam sekitar pukul 21.30 WIB, bermula saat ketiga korban berinisial YWW, F, dan IMY berjalan du kawasan Kampung Bali, Tanah Abang.

Kemudian tiba-tiba pelaku RE muncul dari kiri jalan dan meminta korban berhenti dan jongkok. Setelahnya diminta kembali berdiri dan saat itu RE menggeledah dan menuduh korban habis transaksi narkoba.

"RE mengatakan 'minggir, minggir berhenti dulu!' sambil tangannya memepet badan korban F dan IMY agar minggir di trotoar. Pelaku RE menuduh dengan mengatakan 'lo habis transaksi narkoba Tramadol ya', kepada korban F dan IMY," kata Kapolsek Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara, melalui keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

Baca juga: Terungkap Kasus Pencurian Ngaku Polisi Gadungan di Cirebon, HP-Motor Raib

Pelaku HS ikut datang menghampiri korban. HS menggeledah korban, mengambil handphone (HP), sebungkus rokok dari saku celana, dan uang Rp70 ribu dalam dompet. Saat bersamaan, RE masih memegang pinggang dan memajukan badannya sembari bertanya tegas soal keterlibatannya dengan narkoba.

"Lalu dari dalam dompet HS mengambil uang Rp 70 ribu. Setelah itu, dompet dikembalikan ke F. Saat bersamaan, RE sambil memegang-megang pinggang dan memajukan badannya sambil mengatakan 'yang bener lo punya duit berapa' dan kembali mengambil dompet F," katanya.

Atas tuduhan tersebut, korban membantah keras dan mengatakan bahwa mereka hanya ingin mencari makan. Korban F juga sempat memohon jangan mengambil semua uangnya. Namun, kedua polisi gadungan ini malah mengancam akan melakukan kekerasan hingga korban ketakutan.

"IMY juga mengatakan 'kita mau cari makan, bukan transaksi narkoba'. Sesaat itu pelaku HS teriak mengatakan 'gue gampar lo' dan badan maju ke F hingga korban ketakutan," katanya.

Lebih lanjut, keduanya pun akhirnya kabur meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan membawa barang serta uang korban. Kini mereka telah berhasil ditangkap aparat kepolisian dan dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang,

Atas perbuatannya, keduanya terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Baca juga: Polisi Gadungan di Bogor Tipu Bapak Asuh hingga Ratusan Juta Ngaku Buat Kuliah

Penulis :
Firdha Riris