Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Berkas Perkara Lengkap, Dito Mahendra Siap Disidang!

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Berkas Perkara Lengkap, Dito Mahendra Siap Disidang!
Foto: Dito Mahendra berbaju tahanan Bareskrim Polri.

Pantau - Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II kasus kepemilikan senjata ilegal dengan tersangka Dito Mahendra. Pelimpahan tahap II ii dilakukan setelah berkas perkara sudah lengkap alias P-21.

"DM ditangkap di Bali 7 September 2023 dan ditahan di Rutan Bareskrim 105 hari, berkas perkara dinyatakan P-21," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (21/12/2023).

Djuhandani menuturkan, pihaknya kini langsung mengirimkan Dito Mahendra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) beserta barang bukti untuk segera disidangkan.

Dalam kesempatan itu, tampak Dito Mahendra mengenakan baju tahanan berkelir oranye dengan tangan diborgol. Tampak pula senjata ilegal sebagai alat bukti di persidangan.

Sebelumnya, Dito Mahendra menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kepemilikan senjata ilegal. Kasus kepemilikan senjata ilegal Dito ini berawal saat KPK menggeledah rumah Dito terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada 13 Maret 2023.

Dito ditangkap pada Kamis, (7/9/2023) sekitar pukul 14.30 WITA di Bali. Dito Mahendra di jerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1951.

(Laporan: Fthrotul Uyun)

Penulis :
Khalied Malvino