
Pantau - Polda Metro Jaya menilai alasan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri absen dalam agenda pemeriksaan pada hari ini tidak wajar.
"Penyidik menilai bahwa alasan yang disampaikan dalam surat tersebut dinilai bukan merupakan alasan yang patut dan wajar," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (21/12/2023).
Ade mengatakan polisi telah menerima surat dari kuasa hukum Firli terkait ketidakhadiran pada pemeriksaan hari ini. Namun, ia tak mengungkap apa isi surat itu.
"Ketidakhadiran tersangka pada hari ini untuk memenuhi panggilan penyidik berdasarkan surat yang disampaikan oleh penasehat hukum tersangka," ucapnya.
Ia pun mengatakan, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan segera melayangkan surat panggilan kedua untuk Firli.
Sebelumnya, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menuturkan kliennya tidak hadir dalam agenda pemeriksaan hari ini karena menghadiri sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Ya, rencananya begitu (ke sidang etik Dewas KPK), kan tidak bisa bersamaan. Cek saja ke KPK," kata Ian saat dihubungi.
- Penulis :
- Aditya Andreas










