Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

ICW Harap Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat Terhadap Firli Bahuri

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

ICW Harap Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat Terhadap Firli Bahuri
Foto: Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri

Pantau - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjatuhkan sanksi berat terhadap Firli Bahuri dalam putusan sidang etik yang digelar Rabu (27/12/2023).

Peneliti ICW Diky Anandya menilai, sanksi berat atas tiga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli menjadi harga mati yang harus dijatuhkan Dewas KPK.

"ICW memandang bahwa pemberian sanksi berat bagi Ketua KPK nonaktif tersebut menjadi harga mati yang harus diambil oleh Dewas sebagai langkah pertama untuk menyelamatkan marwah KPK," kata Diky, Selasa (26/12/2023).

ICW meyakini, potensi sanksi berat yang bakal dijatuhi Dewas KPK terhadap eks Kabaharkam Polri itu sangat besar.

Terlebih, status Firli Bahuri di Polda Metro Jaya merupakan seorang tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan.

Oleh sebab itu, ICW menilai, sangat mudah bagi Dewas KPK untuk membuktikan pelanggaran etik di luar unsur pidana yang diusut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Sehingga, tidak ada alasan bagi Dewas untuk kembali bertindak seperti pelindung Firli, seperti selama ini mereka perlihatkan dalam proses pemeriksaan etik sebelumnya," tegasnya.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Muhammad Rodhi