
Pantau - Dewan Pengawas (Dewas) KPK menerima laporan dua pimpinan lembaga antirasuah, yakni Nurul Ghufron (NG) dan Alexander Marwata (AM). Keduanya dilaporkan dalam kasus dugaan pelanggaran etik penggunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK.
"Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya ya," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).
Dia menuturkan, laporan tersebut berada di ruang lingkup perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Albertina mengungkapkan, laporan atas dua pimpinan KPK tersebut berbeda dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan bekas Ketua KPK Firli Bahuri serta eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Masih lingkup Kementan tapi berbeda. Pengaduannya berbeda," ujar Albertina.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho membeberkan ada dua pimpinan KPK yang dilaporkan buntut dugaan pelanggaran etik. Albertina hanya menyebut inisial, namun dugaan menguat mengarah ke Nurul Ghufron (NG) dan Alexander Marwata (AM).
"Ada dua, NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata). Tapi ini baru pengaduan, baru, diklarifikasi belum tentu juga benar," ujarnya di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).
SYL Kembali Diperiksa
Dewan Pengawas (Dewas) KPK kembali memeriksa bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini. Usai diperiksa, SYL irit bicara soal pemeriksaan di Dewas KPK.
"Saya tentu nggak berkompeten (untuk memberikan pernyataan)," kata SYL di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).
Tak banyak komentar, SYL langsung masuk ke mobil tahanan dengan tangan diborgol. SYL tiba di Gedung Dewas KPK sekitar pukul 14.28 WIB dan keluar sekitar pukul 15.48 WIB.
Kasdi Sebut-sebut Alexander Marwata
Rupanya SYL tak diperiksa sendirian, masih ada bekas Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono. Kasdi senada dengan SYL yang irit bicara usai Dewas KPK 'melucutinya'.
Meski begitu, Kasdi mengamini dirinya diperiksa atas dugaan pelanggaran etik pegawai KPK. Dia juga tak membantah diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
"Termasuk itu di antaranya (soal komunikasi dengan Alexander). Dewas aja mas tolong," ujarnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino