billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Eks Penyidik Minta Lembaga Antirasuah-Dewas KPK Segera Tuntaskan soal Pegawai Terlibat Pungli

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Eks Penyidik Minta Lembaga Antirasuah-Dewas KPK Segera Tuntaskan soal Pegawai Terlibat Pungli
Foto: Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap - Antara

Pantau - Sebanyak 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, meminta lembaga dan Dewas antirasuah segera menuntaskan kasus tersebut.

Yudi mendesak otak dari komplotan pelaku pungli rutan itu harus ditemukan. Menurutnya semua yang terlibat harus mendapatkan hukuman.

"Dewas dan KPK harus tegas dan jernih memilah. Pecat semua yang menjadi otak dalam kasus pungli ini," kata Yudi kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

"Pidanakan juga yang terlibat aktif dalam pungli tersebut mulai dari aktor intelektualnya, yang membantu, serta yang ikut menikmati uang pungli," sambungnya.

Selain itu, Yudi mengtakan efek kepemimpinan Firli Bahuri selama menjabat Ketua KPK dinalinya ugal-ugalani selama menjadi pimpinan. Sehingga, akhirnya Firli diberhentikan usai menjadi tersangka pemerasan.

"Kejadian ini menunjukan bahwa benar teori ikan busuk dari kepala. Setelah sebelumnya Ketua KPK 2019-2023 Firli Bahuri juga terbukti melanggar etik berat," ucapnya.

"Dan menjadi tersangka kasus korupsi terkait Kementerian Pertanian, kini 93 pegawainya diseret ke sidang etik juga," imbuhnya.

Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Sofian Faiq