HOME  ⁄  Hukum

Dewas Soroti Integritas Pimpinan KPK

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Dewas Soroti Integritas Pimpinan KPK
Foto: Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean. (YouTube KPK RI)

Pantau - Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyoroti integritas pimpinan lembaga antirasuah yang kian menurun buntut tingginya laporan dugaan pelanggaran etik. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggaeban menilai, hal tersebut bisa diakhiri apabila pimpinan KPK fokus menjaga integritas.

Tumpak menuturkan, Dewas KPK sudah konsisten memberi masukan untuk pimpinan KPK untuk mencegah pelaporan etik. Masukan Dewas KPK, kata Tumpak, diutarakan setiap pertemuan dengan pimpinan KPK.

"Kami sering nasihatkan pimpinan agar benar-benar jangan melakukan hal-hal yang ada kaitannya dengan pelanggaran etik yang telah kita sepakati di dalam IS KPK. Jadi itu sajalah yang bisa kami sampaikan untuk mencegah jangan sampai banyak laporan-laporan kepada pimpinan," ujar Tumpak dalam konferensi pers capaian kinerja Dewas KPK sepanjang tahun 2023 di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

Tumpak menyebut, Dewas KPK tak bisa mencegah pimpinan KPK tak dilaporkan secara etik. Tumpak mengungkit masyarakat yang bisa melapor dugaan etik pimpinan KPK secara online.

"Kita tidak bisa mencegah supaya jangan ada laporan kepada Dewan Pengawas karena sekarang ini sudah era terbuka. Bahkan Dewan Pengawas sudah membuka aplikasi, sudah bisa melaporkan secara online sehingga kita tiba-tiba saja mendapatkan informasi melalui aplikasi WBS tentang adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK," jelas Tumpak.

Tumpak lalu menyoroti integritas pimpinan KPK yang bisa menghindar dilaporkan ke Dewas KPK. Tumpak menyindir pimpinan KPK tak bisa mendirikan benteng untuk mencegah terlibat pelanggaran etik.

"Saya pikir pimpinan KPK yang harus menjaga meningkatkan integritasnya bukan Dewan Pengawas harus membuat benteng-benteng supaya jangan dilaporkan kepada Dewan Pengawas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK. Kami hanya sekadar memperingatkan, menasehati," jelas Tumpak.

Sepanjang tahun lalu, pimpinan KPK bolak-balik dilaporkan ke Dewas KPK. Bekas Ketua KPK Filri Bahuri bahkan sudah divonis melanggar etik berat akhir Desember 2023 setelah kedapatan bertatap muka dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang mana kala itu berperkara di KPK.

Awal tahun ini juga Dewas KPK mengungkap dua pimpinan KPK kembali dilaporkan dugaan pelanggaran etik. Dua pimpinan KPK itu dilaporkan atas dugaan memanfaatkan pengaruh dalam menangani kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Sofian Faiq

Terpopuler