
Pantau - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan, pihaknya bakal menuntaskan kasus dugaan pemerasan bekas Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ketegasan itu disampaikannya usai pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mendesak kasus tersebut disetop lantaran tak cukup bukti.
"Kalau saya prinsipnya kasus akan segera saya selesaikan," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024).
Sebelumnya, Yusril meminta Polda Metro Jaya menghentikan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL. Permintaan tersebut disampaikan setelah dirinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (15/1/2024). Yusril juga diketahui diajukan Firli Bahuri sebagai saksi meringankan dalam perkara tersebut.
"Ya saya sampaikan (usulan pemberhentian kasus pemerasan)," kata Yusril, kemarin.
Dia juga menuturkan beberapa faktor bisa meringankan Firli Bahuri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu faktor meringankan Firli Bahuri adalah terkait foto pertemuannya dengan SYL yang beredar luas di media sosial. Yusril bilang, foto itu tak membuktikan pemerasan yang disangkakan terhadap FIrli Bahuri.
"Jadi mengenai foto, tadi sudah saya jelaskan mengenai foto itu, dan menurut saya foto itu tidak bisa menerangkan apa-apa. Ada foto orang lagi duduk kayak gitu kan nggak (pemerasan)," kata dia.
"Kecuali pidato apa namanya, itu rekaman video mungkin Pak Firli-nya meras Pak Yasin, atau minta duit sama Pak Yasin. Itu kan nggak, cuma foto orang duduk begitu, nggak menerangkan apa-apa," sambungnya.
Paling tidak, kata Yusril, foto itu hanya sebagai kode adanya pertemuan Firli Bahuri dengan SYL di tahun 2022. Yusril kembali menekankan foto itu tak membeberkan adanya pemerasan, sehingga alat bukti itu mestinya dikesampingkan.
"Jadi foto itu paling paling cuma jadi petunjuk saja bahwa benar telah ada pertemuan antara Pak Firli dengan Pak Yasin, tetapi tidak membuktikan bahwa foto itu terjadi pemerasan atau permintaan gratifikasi. Jadi menurut saya foto itu mesti dikesampingkan karena tak menerangkan apa-apa," ujarnya.
Lantaran tak cukup bukti, Yusril pun mendesak kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL disetop. Dia menuturkan, penghentian kasus dugaan pemerasan ini juga untuk menjaga kondusifitas.
"Menurut saya sih sebenarnya karena kasus ini tidak cukup bukti-bukti untuk diteruskan ke pengadilan, sebaiknya kasusnya diakhiri saja, dan pak Firli juga sudah banyak mengalah juga, sudah bersedia mundur dari KPK," jelasnya.
"Dan mengatakan 'saya juga nggak mau nanti saya kalau tidak mundur, menang praperadilan, disangkanya saya akan balas dendam' dan yang lain. Jadi saya pikir hal-hal seperti itu patut dipertimbangkan agar kita bisa menjaga suasana yang kondusif," pungkas Yusril.
- Penulis :
- Khalied Malvino











