billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Komisi VII DPR Nilai Pemerintah Tak Serius Berantas Pertambangan Ilegal

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi VII DPR Nilai Pemerintah Tak Serius Berantas Pertambangan Ilegal
Foto: Ilustrasi kegiatan pertambangan ilegal.

Pantau - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mendorong pembentukan Satgas Penegakkan Hukum Pertambangan Ilegal di Indonesia segera terwujud.

“Untuk menyelesaikan tambang ilegal besar, Pemerintah mestinya segera membentuk Satgas Tambang ilegal yang komprehensif lintas kementerian dan lembaga,” kata Mulyanto di Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Namun, ia menyayangkan, sampai hari ini prosesnya seperti tidak berjalan. Hal ini, menurutnya, menimbulkan anggapan jika pemerintah tidak sungguh-sungguh mengatasi persoalan tersebut.

“Pemerintah tidak serius menangani soal ini. Saya pesimis pemerintahan sekarang dapat menyelesaikan masalah ini, apalagi sekarang sudah masuk pada tahun politik,” ujarnya.

Mulyanto menginginkan, pemimpin masa depan dapat melibas keberedaaan tambang ilegal hingga oknum aparat yang terlibat.

Menurutnya, regulasi yang ada sudah cukup, hanya saja aspek penegakkan hukum ini dapat dijalankan secara berani, tegas dan konsisten.

“Saya rasa ini menjadi PR untuk Presiden ke depan, untuk berani menindak tegas tambang ilegal besar dan para pembekingnya,” harapnya.

Sementara itu, berdasarkan data dari Kementerian ESDM, terdapat praktik penambangan tanpa izin (PETI) di 2.741 lokasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.215 di antaranya ditetapkan sebagai wilayah pertambangan rakyat (WPR)

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Muhammad Rodhi