
Pantau - KPK masih mendalami kasus dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kasus dugaan korupsi APD di Kemenkes ini merugijkan negara hingga Rp625 miliar.
"Untuk kerugian sementaranya dari perhitungan yang kemudian dalam proses penyelidikan kan sudah kami peroleh. Sekitar Rp625 miliar lebih," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Ali menyebut, KPK bakal mengkonfirmsai ahli terkait penghitungan kerugian negara atas kasus dugaan korupsi APD di Kemenkes itu. KPK, kata Ali, akan menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas.
"Kemudian nanti pasti kami konfirmasi kepada ahli perhitungan kerugian keuangan negara. Kemudian, kami panggil tersangkanya. Kemudian, Lakukan penahanan dan dilanjutkan prosesnya sampai kemudian penutupannya di persidangan," tuturnya.
KPK Kantongi Koruptor APD Kemenkes
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tengah mengusut kasus dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). KPK mengungkapkan sudah mengantongi nama-nama tersangka dalam kasus tersebut.
"Pengadaan APD apa sudah ada tersangka? Ya sudah ada," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
Alex mengatakan KPK sudah menandatangani surat perintah penyidikan terkait kasus ini. Kendati demikian, Alex belum mengumumkan identitas tersangkanya.
"Itu sprindik juga sudah kita tanda tangani. Kita sudah menetapkan tersangka, nama-namanya sudah ada semua, cuma saya lupa," kata Alex.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Muhammad Rodhi










