
Pantau - Polres Bogor mengungkapkan, status hukum sopir truk boks tabrakan beruntun hingga melukai 17 orang di Jalan Raya Puncak, Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bakal ditentukan sore ini.
"Dari APTM-nya masih nunggu hasil sama penguji Dishub. Sopir truk ada di kantor masih dalam pemeriksaan. Hasilnya mungkin sore (ditetapkan tersangka atau tidak)," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha, saat dihubungi, Kamis (25/1/2024).
Angga menuturkan, status kasus tabrakan beruntun tersebut belum naik ke penyidikan. Dia menyebut, ada evaluasi atas insiden nahas tersebut agar tak terulang.
"Evaluasinya ya nanti dibuat turunan panjang, dibuat gigi rendah. Terus konsentrasi saat mengemudi, fokus. Iya rencananya ditambah (rambu-rambu di sekitar lokasi)," ucapnya.
Angga mengatakan, sopir truk boks tabrakan beruntun ini masih berstatus sebagai terperiksa.
Diberitakan sebelumnya, sopir truk boks bernama Beni dalam tabrakan beruntun di Jalan Raya Puncak, Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sudah keluar rumah sakit usai dirawat. Beni akan diperiksa di Unit Gakkum Polres Bogor.
"Untuk sopir saat ini baru dinyatakan keluar dari rumah sakit dan akan segera dilakukan pemeriksaan," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha, Selasa (24/1/2024).
Angga mengungkapkan, pihaknya membuka kans Beni jadi tersangka kasus tabrakan beruntun yang melibatkan 5 kendaraan dan melukai 17 korban, termasuk sopir truk boks. Penetapan status hukum Beni bakal ditentukan hari ini juga usai diperiksa.
"Bisa jadi (tersangka). Iya, kan dilihat dari keterangan saksi dan kronologinya, tapi kita masih pemeriksaan, kita lidik dulu," kata Angga.
- Penulis :
- Khalied Malvino