Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Lansia Pelaku Pencabulan Tiga Bocah di Matraman Jaktim Ditangkap

Oleh Wira Kusuma
SHARE   :

Lansia Pelaku Pencabulan Tiga Bocah di Matraman Jaktim Ditangkap
Foto: Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly. Antara

Pantau-Seorang lansia berinisial AS (61) alias OM alias Bambang ditangkap karena diduga mencabuli tiga orang bocah perempuan di Jalan Pisangan Baru III, RT 09/RW 07, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. OM ditangkap pada hari Sabtu malam, (27/1/2024).

"Pelaku sudah kita tangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Tersangka kini ditahan di Polres Metro Jaktim," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly di Jakarta Timur, Minggu (28/1/2024).

Dia mengatakan, pelaku nekad melakukan aksi bejatnya itu karena sering menonton film porno. "Video kejadian itu viral dan dari Polres Metro Jakarta Timur langsung melakukan tindakan dan menangkap si pelaku," ujarnya.

Dalam aksinya, pelaku telah mencabuli tiga orang bocah perempuan di bawah umur warga sekitar lokasi. Para korban juga telah melapor ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Korban tiga orang, berusia 6 tahun, 11 tahun dan 8 tahun. Polisi melihat itu viral terus langsung mengambil langkah dan memberi saran kepada ortu korban untuk membuat laporan," katanya.

Ia mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan tak lama, setelah orangtua korban membuat laporan ke polisi. Hingga kini, polisi masih mendalami motif pencabulan ini. Atas perbuatannya, tersangka AS dikenakan Pasal 76e Jo 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 11 tahun penjara. (Sumber: Antara).

Penulis :
Wira Kusuma