
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ungkap dirinya siap menghadiri panggilan KPK.
Gus Muhdlor mengatakan dirinya akan kooperatif pada pemeriksaan dalam kasus yang menyeret Badan pelayanan Daerah (BPPD) Sidoarjo.
"Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK," kata Gus Muhdlor, Rabu (31/12/2024).
Selain itu, Gus Muhdlor memerintahkan pada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan yang diperlukan KPK.
"Kami memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan serta pemberian keterangan termasuk data-data yang diperlukan KPK. Sehingga semua menjadi jelas dan terang benderang," ujar Gus Muhdlor.
Tak hanya itu, Gus Muhdlor juga meminta untuk seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kami atas nama pribadi dan Pemkab Kabupaten menghormati jalannya proses penegakan hukum yang ada," jelas Gus Muhdlor.
Selanjutnya, Gus Muhdlor menjelaskan seluruh pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terganggu dengan adanya kasus ini.
"Kami bersama semua jajaran yang berjalan dengan tangan yang terbuka, menyambut itu sebagai bentuk perbaikan dari Kabupaten Sidoarjo dan hukum itu dihormati dengan baik dan kami atas nama pribadi menyerahkan ini semua berproses sesuai dengan selayaknya," terang Gus Muhdlor.
Kemudian, Gus Muhdlor menyebutkan akan menghormati proses hukum yang berjalan sesuai dengan kewenangan KPK.
"Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai kewenangan KPK dan kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan prima," ucap Gus Muhdlor.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Dalam OTT tesebut KPK mengamankan sejumlah ASN untuk dilakukan pemeriksaan. Diketahui, pegawai yang diamankan dua diantaranya yakni pegawai Badan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). Serta, satu penjabat salah satu kepala bagian di Sekretariat Daerah, dan salah satu bank BUMD di Sidoarjo.
KPK menetapkan satu orang dalam kasus OTT di Sidoarjo ialah Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun