
Pantau - Polisi berhasil menangkap delapan tersangka dalam jaringan narkoba Fredy Pratama. Diketahui salah satunya merupakan oknum pegawai BNN Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan adanya penangkapan oknum BNN yang masuk dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.
"Dalam pengungkapan ini, memang benar ada oknum tersebut BNN Kabupaten Lampung Tengah, statunya honorer," kata Helmy, Kamis (1/2/2024).
Helmy menuturkan oknum BNN berinisial MY ini berperan sebagai kurir. MY telah mengirimkan paket sabu sebanyak 9 kali.
"Peran dia dalam jaringan ini sebagai kurir. Dari hasil penyelidikan dan pengakuannya, dia telah melakukan mengirimkan sabu sebanyak 9 kali dengan 8 sebelumnya berhasil dan yang terakhir ini berhasil digagalkan," tutur Helmy.
Helmy menyebutkan MY mendapatkan keuntungan mencapai Rp 2,3 miliar dalam sembilan kali pengiriman sabu.
"Total honor yang dia dapatkan sebanyak Rp 2,3 miliar," ungkap Helmy.
Saat ini, pihak kepolisian masih menelusuri harta milik MY untuk dilakukan penyitaan.
Sebelumnya, Polda Lampung telah mengamankan sebanyak delapan orang tersangka dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.
Delapan tersangka tersebut adalah AM (30), AB (27), MY (26), AI (22), EN (30), RY (33), SA (26), dan MH (30).
- Penulis :
- Fithrotul Uyun