
Pantau - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri mengungkapkan modus dalam penyembunyian hasil narkoba jaringan Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan jaringan Fredy Pratama mengirimkan uang hasil narkoba tidak lagi melalui rekening.
"Memang banyak operandi baru seperti modus keuangan mereka sudah lakukan dengan cara lain tidak lagi melalui rekening, tapi jalur melalui cryptocurrency, ini kita sedang dalami kembali," kata Mukti, Kamis (1/2/2024).
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menelusuri aset dari jaringan Fredy pratama karena dicurigai masih banyak yang disembunyikan para pelaku.
"Tim ini tidak akan pernah berhenti untuk terus menghalau barang-barang yang masuk melalui jaringan Fredi Pratama, termasuk aset-asetnya akan kita tracing terus," ujar Muklis.
Diketahui, Bareskrim Polri dan Polda jajaran sudah menangkan 46 orang tersangka dalam jaringa Fredy Pratama.
Sebelumnya, Polda Lampung telah mengamankan sebanyak delapan orang tersangka dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.
Delapan tersangka tersebut adalah AM (30), AB (27), MY (26), AI (22), EN (30), RY (33), SA (26), dan MH (30).
Diantara kedelapan tersangka yang tertangka satu diantaranya merupakan oknum honorer BNN yang merupakan kurir pengiriman sabu.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap Fredy Pratama.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun