Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Anak SYL Dipanggil KPK Sebagai Saksi Dugaan Korupsi

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Anak SYL Dipanggil KPK Sebagai Saksi Dugaan Korupsi
Foto: Indira Chunda Thita Syahrul yang merupakan anak dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) - tangkapan layar/DWP Jateng

Pantau - KPK memanggil Indira Chunda Thita Syahrul yang merupakan anak dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini. Indira dipanggil KPK statusnya sebagai saksi dari kasus dugaan korupsi.

"Bertempat di gedung Merah Putih KPK, pemanggilan dan pemeriksaan saksi Indira Chunda Thita Syahrul. (dan saksi dari swasta) Ali Andri," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (2/2/2024).

Ali menjelaskan, tidak hanya Indira yang merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, KPK juga memanggil saksi lain dari pihak swasta yakni Ali Andri.

"Ali Andri (swasta)," jelasnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi.

Ketiganya diduga memeras ASN di Kementan. Duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya USD 4.000-10.000 per bulan. KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati Rp 13,9 miliar.

Selain itu, SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, hingga umrah.

Penulis :
Sofian Faiq