
Pantau - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan bakal menindak tegas jika oknum pejabat eselon IV diduga menjadi calo Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Satpol PP. Calo PPPK Satpol PP tersebut berinisial RSD.
"Itu tolong diinvestigasi itu datanya, saya akan konsen sekali itu karena di Banten itu saya konsen dalam pengembangan sumber daya manusia, tidak boleh ada percaloan dan berbayar, kalau ada yang melakukan itu akan kita hukum berat," kata Al Muktabar kepada wartawan di Serang, Jumat (2/2/2023).
Dia menekankan akan memberi sanksi berat jika RSD terbukti bersalah. Dia juga tak segan-segan memecat apabila benar menjadi calo PPPK dan pegawai di Pemprov Banten.
"Akan dihukum berat, terbukti dihukum berat kalau terbukti lebih jauh akan kita berhentikan," tegasnya.
Dia menuturkan, pegawai di Pemprov Banten jangan sampai muncul spekulasi pengembangan SDM. Al Muktabar menyebut, sikap pegawai Pemprov Banten ditentukan saat dipilih menjadi pekerja.
"Kalau ada dalam open bidding pembiayaan, itu mulai titik awal dia tidak amanah dalam bekerja dan saya tidak akan kompromi hal ini," tegasnya.
Al Muktabar sudah menyampaikan kepada masyarakat kalau formasi ASN, PPPK dan nonASN tidak dipungut biaya. Termasuk untuk pegawai yang promosi di setiap organisasi perangkat daerah.
"Saya yang tanda tangan, saya sudah bilang tidak ada proses berbayar," ujarnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino