Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

YLBHI Kutuk Intimidasi Terhadap Para Akademisi yang Kritik Presiden Jokowi

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

YLBHI Kutuk Intimidasi Terhadap Para Akademisi yang Kritik Presiden Jokowi
Foto: Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur

Pantau - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengutuk tindakan intimidasi yang menimpa sejumlah akademisi dari beberapa perguruan tinggi yang mengkritik Jokowi.

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur menyatakan, intimidasi juga dialami oleh organisasi masyarakat sipil yang memiliki pandangan kritis terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.

"YLBHI mencatat bahwa tindakan intimidasi terus terjadi dan intensitasnya semakin meningkat," ungkap Isnur dalam keterangannya, Senin (5/2/2024).

Salah satunya, yakni adanya dugaan mobilisasi aparat kepolisian untuk mendatangi para dosen dan rektor kampus dengan maksud untuk mendapatkan 'tanggapan positif' terkait rekam jejak Jokowi selama berkuasa.

Isnur juga menyinggung intimidasi dalam bentuk pesan WhatsApp, seperti yang dialami oleh Guru Besar UI, Harkristuti Harkrisnowo, yang mengaku mendapatkan pesan dari seseorang berseragam yang mengaku alumni UI.

Intimidasi juga dilaporkan terjadi terhadap organisasi mahasiswa di Universitas Trilogi, Kalibata, Jakarta Selatan, saat mereka melakukan konsolidasi dan diskusi mengenai 'Pemilu Curang dan Pemakzulan Presiden Joko Widodo'.

"Pelaksanaan praktik intimidasi tersebut diduga dilakukan oleh aparat kepolisian maupun individu yang tidak dikenal dan diduga merupakan preman," lanjutnya.

Menurutnya, intimidasi tersebut merupakan bagian dari upaya pembungkaman terhadap hak warga negara untuk mengawasi dan mengoreksi praktik kecurangan dalam pemilu.

Salah satu poin yang ditekankan adalah kritik publik terhadap keberpihakan dan penyalahgunaan kewenangan Presiden Jokowi dalam Pemilu 2024, terutama setelah putranya, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai calon wakil presiden.

"Kami mendesak Presiden Jokowi untuk menghentikan praktik kecurangan dalam pemilu, penyalahgunaan kewenangan, dan fasilitas negara untuk kepentingan pemenangan calon tertentu. Jika tidak mampu, kami menuntut agar Presiden Jokowi segera mengundurkan diri dari jabatannya," tegasnya.

Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler