Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polri Gandeng Polisi Thailand Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Polri Gandeng Polisi Thailand Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama
Foto: Ilustrasi Narkoba

Pantau - Keberadaan gembong narkoba Fredy Pratama hingga saat ini masih dilacak polisi. Polisi meyakini Fredy Pratama masih ada di Thailand. Aset Fredy masih dilacak kepolisian.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak melakuan pelacakan aset-aset Fredy untuk dilakukan penyitaan.

"Kita sudah koordinasi (dengan) BNN, Polri, DAI, dengan polisi Thailand untuk melakukan penangkapan Fredy Pratama dan melakukan track aset untuk menyita semua barang-barang atau aset-aset Fredy Pratama yang berada di Thailand. Ini sedang kita lakukan," kata Mukti, Rabu (7/2/2024).

Mukti menyebutkan jika aset-aset Fredy sudah di lakukan penyitaan maka ruang lingkup Fredy untuk kabur akan semakin sempit.

"Mungkin setelah bisa kita sita aset tentu ruang lingkup Fredy Pratama akan semakin sempit. Kita tinggal menunggu ke pusat pengadilan tentang kasus TPPU," ucap Mukti.

Selanjutnya, Mukti mengungkapkan pihak kepolisian akan bekerja sama dengan kepolisian Thailand untuk melakukan penyitaan aset Fredy.

"Kita akan lakukan join investigasi dengan kepolisian Thailand untuk melakukan penyitaan aset karena kalau sudah miskin tidak mungkin Fredy Pratama berkeliaran lagi. Pasti menyerahkan diri," jelas Mukti.

Diketahui, Bareskrim Polri dan Polda jajaran sudah menangkan 46 orang tersangka dalam jaringa Fredy Pratama.

Sebelumnya, Polda Lampung telah mengamankan sebanyak delapan orang tersangka dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.

Delapan tersangka tersebut adalah AM (30), AB (27), MY (26), AI (22), EN (30), RY (33), SA (26), dan MH (30).

Diantara kedelapan tersangka yang tertangka satu diantaranya merupakan oknum honorer BNN yang merupakan kurir pengiriman sabu.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap Fredy Pratama.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Sofian Faiq