Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kasus Roslan vs Connie, Sahroni Minta Polri Tangani Secara Profesional

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Kasus Roslan vs Connie, Sahroni Minta Polri Tangani Secara Profesional
Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi pelaporan terhadap pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie oleh Rosan Roeslani atas dugaan pencemaran nama baik. 

Sahroni menekankan, pentingnya Polri agar tetap menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan kehati-hatian, terutama mengingat situasi politik menjelang hari pemungutan suara.

"Polisi harus menjaga profesionalisme mereka dan tidak terpengaruh oleh dinamika politik, terutama mengingat hari pemilihan yang akan datang," ungkap Sahroni dalam pernyataannya, Selasa (13/2/2024).

Sahroni menegaskan, agar polisi tetap fokus dan berhati-hati dalam menangani kasus ini dan tidak terpengaruh muatan politis menangani kasus tersebut.

"Tetaplah bekerja profesional, hati-hati, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya yakin Bareskrim mampu mempertahankan prinsip profesionalitas mereka," tambahnya.

Ia juga mengajak semua pihak, baik dari kalangan politik maupun masyarakat, untuk menjaga kondusifitas menjelang hari pencoblosan. 

"Sudah saatnya kita mengesampingkan segala drama yang bisa menimbulkan kegaduhan. Biarkan masyarakat memilih dengan pikiran yang tenang siapa pemimpin dan wakil rakyat yang akan mereka pilih besok," tegasnya.

Diketahui, Rosan Roeslani, yang juga ketua TKN Prabowo-Gibran, melaporkan Connie Rahakundini Bakrie ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. 

Kuasa hukum Rosan, Otto Hasibuan, menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan pada Senin (12/2/2024) dan telah diterima oleh Bareskrim Polri.

Pelaporan dilakukan karena Connie diduga mencemarkan nama baik Rosan melalui pernyataannya dalam sebuah video di kanal YouTube 'Kanal Anak Bangsa'. 

Otto menjelaskan bahwa Rosan merasa dirugikan karena Connie menyatakan bahwa Prabowo Subianto hanya akan menjabat presiden selama dua tahun. Namun, Otto menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak pernah diucapkan oleh Rosan.

Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler