
Pantau - KPK membeberkan sedang mengusut kasus korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Kasus ini dalam proses penyelidikan KPK.
"Sepertinya sudah kami sampaikan pernah kan, sudah kami konfirmasi memang betul ada kegiatan KPK di sana (Semarang) dalam proses penyelidikan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).
Kendati demikian, Ali belum memerinci karena kasus tersesbut masih dalam proses penyelidikan KPK.
"Sehingga sekali lagi, karena prosesnya masih berjalan, dan penyelidikan, tentu teman-teman tahu tidak mungkin kemudian KPK sampaikan lebih jauh materi siapa dan kemudian apa yang ditanyakan ketika dilakukan pemeriksaan," ucap dia.
Dia menegaskan, proses penyelidikan ini tak terkait arah politik pemerintahan. Proses penyelidikan KPK di Pemkot Semarang ini murni berdasarkan hukum.
"Tidak melihat dari siapa mendukung siapa, baik itu legislatif maupun eksekutif kami tegaskan itu bahwa ini adalah proses hukum," ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengaku ada sejummlah pejabat yang dipanggil KPK dalam rangka klarifikasi soal sejumlah agenda Pemkot Semarang tahun anggaran 2023.
"Yang saya pahami sih dalam rangka minta konfirmasi tentang beberapa kegiatan di Pemkot Semarang tahun anggaran 2023. Jadi intinya hasil pemanggilan kemarin hanya menyampaikan, menanyakan tentang beberapa hal keterkaitan pelaksanaan tahun 2023," kata Iswar di Balai Kota Semarang, Jumat (2/2/2024).
Sederet nama di Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) Kota Semarang yang turut dipanggil, termasuk dirinya. Iswar dipanggil dalam kapasitas sebagai tim anggaran daerah.
Dia mengaku membeberkan apa yang diketahuinya saat diperiksa KPK. Para pejabat OPD, lanjut Iswar, tentu lebih paham soal agenda Pemkot Semarang tersebut.
"Selebihnya ada di OPD masing-masing tentang kegiatan tersebut. Kalau saya hanya sebatas kapasitas sebagai tim anggaran daerah, bagaimana mengalokasikan anggaran itu dan sebagainya," ujarnya.
"Masalah detailnya mungkin teman-teman OPD yang lebih memahami pertanyaan-pertanyaan pemanggilan mereka ke KPK," sambungnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino