Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

2 Pria Pembunuh Tetangga di Palembang Ditangkap Polisi!

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

2 Pria Pembunuh Tetangga di Palembang Ditangkap Polisi!
Foto: Ilustrasi mayat (Sumber: Freepik)

Pantau - Seorang pria bernama Adios Pratama (38) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). tewas dibunuh dua tetangganya yakni Imam Basri alias IB (25) dan Marhan (32), dengan cara membacok.

Peristiwa tersebut terjadi di dekat rumah korban Jalan Abikusno Cokro Suyoso, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, Jumat (23/2) sekitar pukul 17.15 WIB.

Kedua pria tersebut kini telah berhasil ditangkap, dan yang pertama adalah Imam. Setelah dilakukan pendalaman ternyata saat kejadian Marhan juga terlibat penganiayaan kepada korban hingga tewas.

"Setelah menangkap IB kita kembangkan dan mendapat nama pelaku lain inisial M itu, kembali bergerak menangkap M. Yang jelas yang ditangkap lebih dulu IB, baru pelaku M," kata Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/2/2024).

Lebih lanjut diduga pembunuhan ini bermula dari  cekcok sola bebatuan milik korban yang menutupi aksas jalan pelaku. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya mengakui menganiaya korban hingga tewas, IB menggunakan pedang dan M dengan pisau.

"Pengakuan awal, pengakuannya seperti itu. Sementara ini pelaku kita jerat tentang Primer Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP," ujar Angga.

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris