
Pantau - Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Pancasila (UP) terakit dugaan pelecehan seksual terhadap karyawan berinisial RZ. Penjadwalan ulang pemanggilan pemeriksaan ETH rencananya dilakukan pada Kamis (29/2/2024).
"Iya, (pemanggilan ulang), tanggal 29 Februari 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/2/2024).
Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH mangkir dalam pemanggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan mahasiswa berinisial R. Sedianya, terduga pelaku diperiksa hari ini.
Kuasa hukum ETH, Raden Nanda mengungkapkan, ETH mangkir dengan alasan ada agenda lain. Raden Nanda menuturkan, sebelumnya sudah mendapat surat panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya. Pihak ETH pun meminta penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan pemeriksaan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggil Rektor Universitas Pancasila berinisial ET untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan pelecehan seksual. Rencanya agenda tersebut akan dilakukan pada hari ini, Senin (26/2/2024).
"Benar (akan diperiksa hari ini)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Sementara, pihak rektor juga menyebut bahwa telah menerima surat panggilan pemeriksaan. Hanya saja belum dipastikan ET memenuhi panggilan atau tidak.
"Surat sudah diterima. (Kedatangannya) nanti kami infokan," kata pengacara ET, Raden Nanda Setiawan.
Sebagai informasi, dugaan pelecehan seksual ET terhadap R, wanita yang merupakan pejabat di bagian kehumasan, ini terjadi pada Februari 2023 di ruangan terlapor.
Saat itu korban dipanggil untuk urusan pekerjaan, namun tiba-tiba korban mendapat pelecehan dari ET. Kemudian, korban melapor ke atasannya. Namun bukan dibela, korban malah mendapat surat mutasi dan demosi.
"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," kata pengacara korban, Amanda, kepada wartawan, Jumat (23/2).
Lebih lanjut, total udah ada dua korban dugaan pelecehan E di lingkungan kampus yang melapor ke polisi. Satu lainnya adalah berinisial D.
"Korban atau pelapor itu sebenarnya ada dua, dengan terlapor yang sama. D itu karyawan honorer, RZ dulunya di bagian Humas Universitas Pancasila," ujar Amanda, Sabtu (24/2/2024).
Disisi lain, E membantah tuduhan pelecehan seksual, ia menilai laporan tersebut janggal sebab dilakukan di tengah proses pemilihan rektor baru. Sementara, kepolisian menerima laporan dan kini masih melakukan penyelidikan.
- Penulis :
- Khalied Malvino