billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Kantongi Keterangan 8 Saksi di Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Polisi Kantongi Keterangan 8 Saksi di Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade ary Syam Indradi. (ANTARA)

Pantau - Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan dugaan pelecehan seksual terlapor Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH. Polisi sudah mengantongi keterangan 8 saksi, termasuk korban berinisial RZ.

"Di LP Saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan 8 saksi, termasuk korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Ade Ary menuturkan, Polda Metro Jaya mendapat 2 laporan serupa dengan terlapor yang sama. Salah satu korban karyawati UP berinisial RZ. Ade Ary bilang, pihaknya masih mendalami 2 laporan tersebut. Mestinya, ETH diperiksa hari ini, namun yang bersangkutan mangkir panggilan pemeriksaan polisi.

"Sedianya dijadwal hari ini untuk terlapor diambil keterangan, namun berhalangan berdasarkan surat yang diterima penyidik tadi pagi," katanya.

Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya diakuinya sudah menerima surat pengajuan penundaan pemeriksaan ETH. Surat permohonan tersebut dilayangkan pengacara terlapor.

"Penyidik hari ini, tadi pagi telah menerima surat dari lembaga konsultasi dan bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila terkait permohonan penundaan pengambilan keterangan ataupun pemeriksaan," katanya.

Diketahui, ETH mangkir panggilan pemeriksaan antaran ada agenda lain di kampusnya. Sementara itu, ETH dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan ulang pada Kamis (29/2/2024).

"Alasan penundaannya karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan lain di kampus dan penyidik akan menjadwalkan pemanggilan keterangan pada Kamis 29 Februari 2024," tandasnya.

Penulis :
Khalied Malvino