Pantau - Mantan suami artis bernama Ghatan Saleh atau lebih dikenal Ghatan Hilabi melakukan penembakan di sebuah ruko di Jatinegara, Jakarta Timur. Polisi tetapkan Ghatan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara kasus penembakan Ghatan Saleh. Polisi sebut saat ini status Ghatan sebagai tersangka.
"Disimpulkan dan diputuskan bahwa status terduga pelaku dan berdasarkan fakta-fakta hukum dan bukti yang ada statusnya dari saksi menjadi tersangka," kata Nicolas, Kamis (29/2/2024).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka Ghatan masih diperiksa secara insentif dan polisi langsung menahan Ghatan.
"Jadi mulai hari ini saudara GSA dari saksi sudah menjadi tersangka, mulai diperiksa untuk keterangannya sebagai tersangka. Selanjutnya melakukan penahan terhadap terduga pelaku tersangka GSH," ujar Nicolas.
Pada gelar perkara kasus ini Polres Metro Jakarta Timur serta pihak dari Bidkum Polda Metro Jaya, Wadisidik Polda Metro Jaya, dan Propam Polda Metro Jaya. Selain itu, polisi melibatkan pihak eksternal.
Diketahui, Ghatan dan korban sebelum terjadi penembakan ini terlibat saling ejek di WhatsApp sebelum akhirnya Ghatan tak terima dengan ejekan korban sehingga menemui korban dan melakukan penyerangan.
Selain itu, Ghatan juga dilakukan tes urin yang ternyata hasilnya Ghatan dinyatakan positif narkoba. Polisi belum mengetahui apakan saat penembakan tersebut Ghatan menggunakan narkoba atau tidak.
Diberitakan sebelumnya, penembakan tersebut terjadi pada Kamis (8/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Sebelum peristiwa penembakan tersebut, Ghatan sempat mengalami cekcok dengan korban bernama Andika Mowardi.
Kemudian, Ghatan melepaskan tembakan sebanyak 3 kali hingga membuat kaca ruko pada lantai 2 pecah dan hancur. Akibat dari kejadian tersebut tak ada korban jiwa namun korban mengalami luka dibagian tangan karena terkena serpihan kaca. Lalu, setelah melakukan penembakan Ghatan melarikan diri. Kini, Ghatan telah berhasil diamankan.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun