HOME  ⁄  Hukum

ART Pembobol ATM Majikan Rp20 Juta Belum Gunakan Uang Curiannya

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

ART Pembobol ATM Majikan Rp20 Juta Belum Gunakan Uang Curiannya
Foto: ART Pelaku Pembobolan ATM Milik Majikan (doc. Istimewa)

Pantau - Aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap Asisten Rumah Tangga (ART) dalam kasus pembobolan ATM milik majikan hingga Rp20 juta di Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel). Tersangka belum gunakan uang hasil curiannya.

Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo mengatakan Yunita setelah melakukan pembobolan langsung menitipkan uang tersebut ke temannya dan belum sempat digunakan.

"Dari hasil penyidikan, uang tersebut masih ada di temannya dan dilakukan penyitaan," kata Sujarwo, Kamis (29/2/2024).

Sujarwo menuturkan Yunita belum menggunakan uang tersebut lantaran dirinya merasa takut dan menunggu waktu yang aman untuk menggunakan. Namun, dirinya keburu di tangkap polisi.

"Alasan belum digunakan karena takut dan (tersangka) menghilang menunggu aman. Ternyata pelaku berhasil ditangkap," ujar Sujarwo.

Diketahui, Yunita berhasil ditangkap polisi di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Selasa (20/2) dini hari. Setelah melakukan aksinya Yunita sempat melarikan diri ke Lampung untk menyimpan uang hasil curiannya.

Polisi langsung menahan Yunita setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembobolan ATM Majikannya hingga Rp20 juta. Akibat perbuatannya Yunita dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu ART di Jaksel disebut mengambil uang majikannya Rp20 juta dari ATM selama satu bulan bekerja.

Dalam video viral, korban bernama Muhammad Aljufri menunjukkan dan mengatakan bahwa ART-nya telah mengambil uangnya. Terlihat juga sejumlah uang tunai pecahan Rp50 ribu. Saat itu, korban menyebut akan melaporkan kasus ini ke polisi, namun ART berhasil kabur.

"Pembantu saya namanya Yunita, dia barusan keluar, saya lihat ngambil uang cash dan dikantongi, ini ada ATM saya dan ATM mama saya. Dan kemarin saya kehilangan di Mandiri Rp 5 juta, hari ini di BRI Rp 5 juta ya," demikian keterangan dalam video di akun Muhammad.

Penulis :
Fithrotul Uyun