
Pantau - Indonesia Police Watch (IPW) telah melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, Supriyatno, dan Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023, Ganjar Pranowo, ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meyakini tidak ada motif politik terkait laporan ini.
"Kalau laporan ini disampaikan sebelum Pilpres kemarin, itu baru akan menjadi polemik. Namun, karena Pilpres sudah berlalu, saya kira tidak ada motif politik tertentu," ujar Sahroni kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Sahroni menambahkan, laporan semacam ini merupakan hal yang biasa. Ia juga mencontohkan pengalamannya sendiri yang pernah dilaporkan.
"Saya pun pernah dilaporkan, meskipun tanpa dasar dan bukti yang cukup," jelasnya.
Lebih lanjut, Sahroni meminta KPK untuk memproses laporan IPW jika terdapat bukti pendukung yang memadai. Menurutnya, KPK harus tetap transparan dalam menjalankan tugasnya.
"KPK memiliki kewajiban untuk menerima dan memproses laporan dari siapapun, asalkan ada bukti yang cukup mendukung. Jika ternyata bukti tersebut tidak cukup, sehingga laporan tidak dapat dilanjutkan, maka hal tersebut harus diumumkan secara transparan," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Ganjar ke KPK dan juga menyertakan bukti pelaporannya ke lembaga antikorupsi tersebut.
"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," ungkap Sugeng.
- Penulis :
- Aditya Andreas










