Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Komplotan Begal Motor Beraksi di Jakut Ditangkap Polisi

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Komplotan Begal Motor Beraksi di Jakut Ditangkap Polisi
Foto: Penangkapan begal motor yang menjalankan aksi mereka di wilayah Jakarta Utara. ANTARA/Polres Jakarta Utara

Pantau - Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menangkap komplotan begal motor yang kerap menjalankan aksinya menyasar pemotor di Jakarta Utara.

“Kami menangkap tiga dari enam pelaku yang menjalankan aksinya dengan kekerasan,” kata Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi, di Jakarta, Senin (11/3/2024).

Adapun ketiga pelaku ditangkap yakni ABL (19), MY (30), dan AG (19). Sementara tiga pelaku lain berinisial RY, FH, dan MT masih diburu anggota.

Menurutnya, penangkapan dilakukan di dua tempat yakni pada Selasa (5/9) di Jalan Marunda pada pukul 03.00 WIB dan Sabtu (9/3) di Kampung Tambun Angke Bekasi pukul 01.00 WIB.

Penangkapan ini berawal dari adanya laporan polisi dari korban Asep Sopyan yang sepeda motor miliknya dibegal pada Jumat (23/2) di Jalan Plumpang Semper, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja.

Petugas kepolisian Polsek Cilincing segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengobservasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Marunda, Cilincing, pada Selasa (5/3) dan menemukan sekelompok orang sedang mendorong motor yang dibantu pengendara di belakangnya.

Tim Opsnal menyetop kelompok ini dan sebagian dari mereka kabur, personel melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang berinisial AG sementara pelaku lain berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.

Pelaku AG ini mengaku komplotan, mereka baru saja melakukan aksi begal terhadap dua motor di wilayah Cengkareng. Mereka juga pernah melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Rorotan Cilincing Jakarta Utara dan Jalan Plumpang Semper Jakarta Utara.

“Pelaku mengatakan dirinya bersama rekan-rekannya bergabung ke dalam komplotan Brother Stres,” kata dia.

Petugas melakukan pengembangan dan menangkap AGL Pantai Makmur Segarajaya Tarumajaya bersama dengan pelaku lainnya MY pada Sabtu (9/3).

“Petugas mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam yang digunakan saat melakukan aksi pidana mereka,” kata dia.

Kemudian, ketiga pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Koja untuk dilakukan penyidikan lanjutan karena lokasi kejadian berada di wilayah Polsek Koja.

“Barang bukti yang ditemukan yakni satu unit sepeda motor, tiga telepon pintar, dan satu unit senjata tajam jenis celurit,” ujar Fernando.

Sumber: Antara
 

Penulis :
Firdha Riris