Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Modus Mican Hingga Short Time, Germo 'Papi' Raih Keuntungan Capai Rp300 Juta

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Modus Mican Hingga Short Time, Germo 'Papi' Raih Keuntungan Capai Rp300 Juta
Foto: Ilustrasi Prostitusi

Pantau - Seorang pria yang merupakan germo bernama Dimas Ari (27) ditangkap lantaran menjajakan wanita diantaranya selebram hingga caddy golf kepada pria hidung belang. Dimas raih keuntungan hingga Rp300 juta sejak beraksi pada 2019.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan Dimas telah melakukan aksinya sejak 2019 Dari aksinya menjajakan wanita tersebut ia memiliki keuntungan mencapai ratusan juta.

"Dari 2019-2024 pelaku mucikari ini punya keuntungan 200-300 juta," kata Bismo, Rabu (13/3/2024).

Bismo menuturkan dari hasil pelaku menjajakan selebgram hingga caddy golf digunakan untuk foya-foya dan gaya hidup.

"Sudah dipakai pelaku untuk life style. Dia (para korban) itu selebgram, putri budaya, caddy, mantan pramugari. Konsumennya kalangan menengah ke atas," tutur Bismo.

Selanjutnya, Bismo menyebutkan Dimas memakai modus dengan menyelenggarakan minum-minum cantik (mican) yang bertarif Rp1 juta.

"Nah ini modusnya ada istilah minum-minum cantik, ditarif Rp 1 juta," ujar Bismo.

Selain itu, Bismo mengungkapkan Dimas memasang tarif berbeda-beda para korbannya hingga Rp30 juta.

"Ada (istilah) short time dengan harga Rp 3-15 juta dan pelaku dapat keuntungan 1-5 juta, kemudian long time Rp 10-30 juta di mana pelaku mucikari ini dapat keuntungan Rp 5-10 juta," ungkap Bismo.

Bismo menyebutkan pelaku tidak hanya melayani pesanan di Bogor tetapi juga di wilayah Jakarta, Jawa tengah, Kalimantan hingga Bali.

"Pelayanan prostitusi online ini ada di Kota Bogor jaringannya ada di Jakarta, ada di Bandung Jawa Tengah Kalimantan dan Bali, di kota kota lainnya," ujar Bismo.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian berhasil menangkap muncikari prostitusi online bernama Dimas Ari (27) di hotel Jalan Surya Kencana, Kota Bogor. Dimas ditangkap saar mengantarkan wanita pesanannya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot mengatakan terdapat sedikitnya 20 wanita menjadi korban perdagangan orang yang dilakukan Dimas. Dari 20 wanita tersebut merupakan kalangan selebgram, caddy golf, hingga mantan pramugari.

Olot mengungkapkan 20 wanita yang dijajakan oleh Dimas merupakan PSK eksklusif yang tidak semua orang dapat dengan mudah mengakses ke WhatsApp Dimas.

Akibat perbuatannya, Dimas telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Fithrotul Uyun